Bottom 2

Gunadarma university

Kamis, 28 Juni 2012

krim wajah


BAHAYA KRIM KECANTIKAN WAJAH ILEGAL!!
            Anda ingin punya kulit cantik, ingin punya wajah menarik,putih dan bersinar ? awas!! Hati-hati, sekarang banyak beredar krim kecantikan wajah illegal yang menawarkan banyak keuntungan untuk wajah. Sekarang tampil putih, bersih dan menarik tidak lah sulit, wanita ingin cantik adalah hal wajar. Tetapi apakah wajar apaila krim kecantikan tersebut mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri yang berlebihan!
            Jangan tergiur dengan krim-krim kecantikan illegal yang menawarkan banyak janji-janji manis untuk kulit anda,apalagi memakai sembarang krim tanpa ada resep dari dokter spesialis kulit. Apakah anda tahu ? bahwa krim kecantikan illegal bisa merusak organ dalam anda bahkan membuhun janin anda!
          Bahaya merkuri (Hg) pada kosmetik adalah dapat mengakibatkan memperlambat pertumbuhan janin, mengakibatkan keguguran (kematian janin dan mandul), flek hitam pada kulit akan memucat (seakan pudar) dan bila pemakaian dihentikan, flek itu dapat / akan timbul lagi & bertambah parah (melebar). Unsur merkuri dengan dosis yang terlalu banyak yang ada di kosmetik illegal akan diserap melalui kulit, kemudian akan dialirkan melalui darah keseluruh tubuh dan merkuri itu akan mengendap di dalam ginjal yang berakibat terjadinya gagal ginjal yang sangat parah dan menimbulkan kematian.
            Sebagai contohnya : Akibat sering memakai kosmetik yang diduga ilegal dan mengandung merkuri, lebih dari 10 wanita di Medan mengalami gangguan ginjal (syndroma nefrotik) berupa kebocoran pada ginjal. “Wanita yang mengalami kebocoran ginjal tersebut diketahui mempunyai riwayat sering memakai kosmetik tertentu dalam jangka waktu panjang,” kata Konsultan Ginjal dan Hipertensi RSU Dr. Pirngadi Prof. dr. Harun Rasyid Lubis, SpPD-KGH.
            Masih ingin terlihat menarik dan cantik dengan krim kecantikan illegal dan tanpa anjuran dokter spesialis kulit ? waspadalah ! bahaya sedang mengancam anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar